Selasa, 23 September 2014

Penggunaan Bahasa Asing di Indonesia

Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antar bangsa yang sangat rumit. Bangsa indonesia dituntut untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah penggunaan bahasa asing oleh masyarakat. Adanya anggapan bahwa bahasa asing lebih bersifat maju dan memiliki gengsi sosial yang lebih tinggi. Dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang dengan bangga menggunakan bahasa asing di setiap kesempatan. Menjadikan bahasa asing sesuatu yang penting untuk dikuasai dan dipelajari.
Seperti yang diketahui bahasa adalah saluran perumusan maksud, melahirkan perasaan dan memungkinkan menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. Apabila bahasa yang digunakan adalah bahasa asing maka yang tertangkap dalam pemikiran pembacanya pun akan berbeda.
Penggunaan bahasa asing di Indonesia sudah semakin marak, di tempat umum kita akan banyak menemukan kata-kata asing yang dijejerkan dengan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa asing sebenarnya dapat saja digunakan jika memang sangat diperlukan jika tidak ada padanannya dalam bahasa Indonesia dengan catatan penulisannya harus sesuai dengan kaidah Ejaan yang Disempurnakan.
Seperti yang tertera dalam gambar, di tempat umum seperti ini semua masyarakat bisa membacanya berulang-berulang, dan membuat semakin terkikisnya kepercayaan terhadap bahasanya sendiri dan menganggap bahasa asing lebih tinggi dibanding bahasanya sendiri. Dengan demikian, konstruksi budaya yang dibangun media, disadari atau tidak, semakin memarginalkan posisi bahasa Indonesia. Padahal, seharusnya media massa memiliki peran sangat penting untuk memberikan contoh pengokohan jati diri bangsa melalui penggunaan bahasa nasional dan mengangkat kearifan lokal dengan tetap menjaga kelestarian bahasa nasional.
Seharusnya Agar bahasa Indonesia tidak luntur dalam pemakaian masyarakat perlu kebijakan. Salah satunya kebijakan untuk tetap melestarikan bahasa Nasional, pemerintah bersama segenap lapisan masyarakat menjunjung tinggi bahasa Indonesia agar tetap menjadi bahasa yang dapat dibanggakan dan sejajar dengan bahasa-bahasa di seluruh dunia. Pemerintah membuat peraturan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kita sebagai warga negara Indonesia harusnya bangga dengan bahasa negara sendiri dengan menggunakannya dalam setiap kesempatan dan dimanapun. Penggunaan bahasa Indnesia yang sesuai kaidah akan semakin memperat rasa nasionalisme dan identitas bangsa.

Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa asing. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek sosial yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menururnkan lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar