Era globalisasi
merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan
diri di tengah-tengah pergaulan antar bangsa yang sangat rumit.
Bangsa indonesia dituntut untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik
dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah penggunaan
bahasa asing oleh masyarakat. Adanya anggapan bahwa bahasa asing lebih bersifat
maju dan memiliki gengsi sosial yang lebih tinggi. Dibuktikan dengan banyaknya
masyarakat yang dengan bangga menggunakan bahasa asing di setiap kesempatan.
Menjadikan bahasa asing sesuatu yang penting untuk dikuasai dan dipelajari.
Seperti yang diketahui bahasa adalah saluran perumusan
maksud, melahirkan perasaan dan memungkinkan menciptakan kerja sama dengan
sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan
dan mengarahkan masa depan kita. Apabila bahasa yang digunakan adalah bahasa
asing maka yang tertangkap dalam pemikiran pembacanya pun akan berbeda.
Penggunaan bahasa
asing di Indonesia sudah semakin marak, di tempat umum kita akan banyak
menemukan kata-kata asing yang dijejerkan dengan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa
asing sebenarnya
dapat saja digunakan jika memang sangat diperlukan jika tidak ada padanannya
dalam bahasa Indonesia dengan catatan penulisannya harus sesuai dengan kaidah
Ejaan yang Disempurnakan.
Seperti
yang tertera dalam gambar, di tempat umum seperti ini semua masyarakat bisa
membacanya berulang-berulang, dan membuat semakin terkikisnya kepercayaan
terhadap bahasanya sendiri dan menganggap bahasa asing lebih tinggi dibanding
bahasanya sendiri. Dengan demikian,
konstruksi budaya yang dibangun media, disadari atau tidak, semakin
memarginalkan posisi bahasa Indonesia. Padahal, seharusnya media massa memiliki
peran sangat penting untuk memberikan contoh pengokohan jati diri bangsa
melalui penggunaan bahasa nasional dan mengangkat kearifan lokal dengan tetap
menjaga kelestarian bahasa nasional.
Seharusnya
Agar bahasa Indonesia tidak luntur dalam pemakaian masyarakat perlu kebijakan.
Salah satunya kebijakan untuk tetap melestarikan bahasa Nasional, pemerintah
bersama segenap lapisan masyarakat menjunjung tinggi bahasa Indonesia agar
tetap menjadi bahasa yang dapat dibanggakan dan sejajar dengan bahasa-bahasa di
seluruh dunia. Pemerintah membuat peraturan kepada seluruh masyarakat untuk
menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kita
sebagai warga negara Indonesia harusnya bangga dengan bahasa negara sendiri
dengan menggunakannya dalam setiap kesempatan dan dimanapun. Penggunaan bahasa
Indnesia yang sesuai kaidah akan semakin memperat rasa nasionalisme dan
identitas bangsa.
Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa
anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin,
tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul
sikap mengagung-agungkan bahasa asing. Dengan demikian timbul anggapan mampu
berbahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk
belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai
bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek sosial yang lebih baik bagi orang yang
mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menururnkan
lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar